You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIREJO
Kalurahan KALIREJO

Kap. Kokap, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Iistimewa Yogyakarta

Pertama Kalinya, Kades Kalirejo Serahkan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dimakamkan

SUKARDI 23 September 2019 Dibaca 1.191 Kali

KR-news (23/9)

Untuk pertama kalinya, Senin (23/9) Pemerintah Desa Kalirejo melalui Kepala Desa, Lana S.Pd mampu menyerahkan Akta Kematian kepada pihak keluarga sebelum jenazah dimakamkan, tepatnya saat upacara pemberangkatan jenazah. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Kalirejo menyerahkan akta kematian an. Darsono (alm) kepada sang istri Suwarni warga RT 25 RW 08, Pedukuhan Sangon I. Turut diserahkan, Kartu Keluarga (KK) baru bagi keluarga yang ditingggalkan dan KTP baru an. Suwarni (pasangan yang ditinggalkan).

Pengurusan dan penyerahan akta kematian sebelum pemakaman jenazah adalah sebagai bukti keseriusan Pemerintah Desa dalam upaya  peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat Desa Kalirejo, khususnya di bidang administrasi kependudukan guna mendukung program pemerintah yaitu GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan) menuju masyarakat yang tertib administrasi kependudukan. Selain itu, juga sebagai implementasi pemanfaatan sistem SIAK online dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo melalui program "3 in 1 Kematian" atau SEDATI (sekali datang dapat tiga).

"Akta kematian, KK dan KTP baru ini dapat kami serahkan kepada pihak keluarga sebelum jenazah dimakamkan, tentunya berkat usaha maksimal dan kerjasama berbagai pihak mulai dari keluarga, warga masyarakat, RT, RW, Pedukuhan dan Pemerintah Desa yang sudah menggunakan sistem online yang difasilitasi oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo. Ini adalah sebagai bukti upaya Pemerintah Desa untuk meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat Desa Kalirejo." demikian disampaikan Kepala Desa saat penyerahan dokumen.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,299,763,106 Rp3,334,765,948
98.95%
Belanja
Rp3,003,772,929 Rp3,226,112,228
93.11%
Pembiayaan
Rp418,706,280 Rp428,066,280
97.81%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp167,800 Rp5,067,800
3.31%
Hasil Aset Desa
Rp21,296,720 Rp17,066,720
124.79%
Dana Desa
Rp1,294,187,000 Rp1,294,187,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp182,995,886 Rp227,049,640
80.6%
Alokasi Dana Desa
Rp836,509,068 Rp836,509,068
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp615,000,000 Rp615,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp316,512,120 Rp316,512,120
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,881,400 Rp15,881,400
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp4,136,645 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,276,467 Rp4,492,200
184.24%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,800,000 Rp3,000,000
160%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,478,366,279 Rp1,612,586,630
91.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,055,081,842 Rp1,088,836,352
96.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp122,727,550 Rp150,352,490
81.63%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp311,995,258 Rp327,946,478
95.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,602,000 Rp46,390,278
76.74%