You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIREJO
Kalurahan KALIREJO

Kap. Kokap, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Iistimewa Yogyakarta

Pertama Kalinya, Kades Kalirejo Serahkan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dimakamkan

SUKARDI 23 September 2019 Dibaca 1.107 Kali

KR-news (23/9)

Untuk pertama kalinya, Senin (23/9) Pemerintah Desa Kalirejo melalui Kepala Desa, Lana S.Pd mampu menyerahkan Akta Kematian kepada pihak keluarga sebelum jenazah dimakamkan, tepatnya saat upacara pemberangkatan jenazah. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Kalirejo menyerahkan akta kematian an. Darsono (alm) kepada sang istri Suwarni warga RT 25 RW 08, Pedukuhan Sangon I. Turut diserahkan, Kartu Keluarga (KK) baru bagi keluarga yang ditingggalkan dan KTP baru an. Suwarni (pasangan yang ditinggalkan).

Pengurusan dan penyerahan akta kematian sebelum pemakaman jenazah adalah sebagai bukti keseriusan Pemerintah Desa dalam upaya  peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat Desa Kalirejo, khususnya di bidang administrasi kependudukan guna mendukung program pemerintah yaitu GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan) menuju masyarakat yang tertib administrasi kependudukan. Selain itu, juga sebagai implementasi pemanfaatan sistem SIAK online dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo melalui program "3 in 1 Kematian" atau SEDATI (sekali datang dapat tiga).

"Akta kematian, KK dan KTP baru ini dapat kami serahkan kepada pihak keluarga sebelum jenazah dimakamkan, tentunya berkat usaha maksimal dan kerjasama berbagai pihak mulai dari keluarga, warga masyarakat, RT, RW, Pedukuhan dan Pemerintah Desa yang sudah menggunakan sistem online yang difasilitasi oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo. Ini adalah sebagai bukti upaya Pemerintah Desa untuk meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat Desa Kalirejo." demikian disampaikan Kepala Desa saat penyerahan dokumen.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,135,049,305 Rp3,163,644,024
99.1%
Belanja
Rp3,214,710,331 Rp3,393,704,380
94.73%
Pembiayaan
Rp230,113,406 Rp230,166,456
99.98%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp7,347,798 Rp4,900,000
149.96%
Hasil Aset Desa
Rp52,064,720 Rp48,176,720
108.07%
Dana Desa
Rp1,562,478,000 Rp1,562,478,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp121,896,626 Rp151,678,306
80.37%
Alokasi Dana Desa
Rp800,316,698 Rp800,316,698
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp275,000,000 Rp275,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp291,265,200 Rp291,265,200
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp13,245,612 Rp15,343,800
86.33%
Bunga Bank
Rp6,034,651 Rp4,485,300
134.54%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp5,400,000 Rp10,000,000
54%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,394,854,481 Rp1,460,176,334
95.53%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,432,683,750 Rp1,481,198,146
96.72%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp111,261,700 Rp137,064,400
81.17%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp238,050,400 Rp259,265,500
91.82%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp37,860,000 Rp56,000,000
67.61%