Sehubungan dengan dilaksanakannya perbaikan Jalan Kabupaten ruas Sangon - Plampang III KM 1.8 yang tepatnya berada di Padukuhan Sangon II RT 041 RW 012, untuk sementara jalan tersebut ditutup sampai dengan selesainya pengerjaan. Pengerjaan perbaikan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kulon Progo melalui pelaksana kegiatan CV. Pembangunan Uama.
Perbaikan jalan yang dilakukan adalah cor beton bertulang sepanjang 145 meter dan lebar 4 meter dengan total anggaran sebanyak Rp 189.551.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah).