
Rabu (20 Mei 2025) Pemerintah Kalurahan Kalirejo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) mengadakan kegiatan Pra Muskal Pembentukan Koperasi Merah Putih yang di hadiri oleh
1. Pamong Kalurahan Kalirejo
2. BPKal beserta Anggota
3. Kawat Kemakmuran Kapanewon Kokap
4. Pendamping Desa
5. Tokoh Masyrakat, tokoh Perempuan, tokoh Pemuda dan lapisan masyarakat Kalirejo
hal tersebut menindaklanjuti pembentukan Koperasi Merah Putih yang mana
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita kedua, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi, dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Sehingga melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dan juga diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.
Dari hal tersebut Pemerintah Kalurahan Kalirejo dan BPKal Kalirejo mengadakan Pramuskal yang mana kegiatan tersebut menghasilkan keputusan untuk
1. Tim Pengawas terdiri dari
Ketua | : | LANA, S.Pd | Lurah Kalirejo |
anggota | : | H. MUKHLASIN | Ketua BPKal |
anggota | : | LESTARI, S.H | Tokoh masyarakat |
2. Tim Pengurus terdiri dari
ketua | : | SUPARYONO | Tokoh Masyarakat |
Sekretaris | : | SUWARTI | Tokoh Perempuan |
Bendahara | : | VIA ISTANTI | Karang Taruna |
IIS MUKMINATI | Karang Taruna | ||
Bidang Usaha | : | PRAJUDI | Karang Taruna |
Bidang Keanggotaan | : | MUH. JARODI | Tokoh Masyarakat |
besaran iuran pokok : Rp. 25.000,00
simpanan wajib : Rp. 5.000,00/bulan
jenis Usaha yang menjadi putusan Pra Muskal tersebut adalah
1. Gerai Sembako
2. Gerai Apotik Desa
3. Gerai Klinik Desa
4. Gerai Kantor Koperasi
5. Gerai Simpan pinjam Koperasi
6. Gerai Gudang
7. Gerai Logistik
8. Gerai Kegiatan Usaha Lainnya sesuai kebutuhan Kalurahan Kalirejo
Demikian Hasil Pramuskal Pendirian Koperasi Merah Putih ini, dan akan dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus pada tanggal 26 Mei 2025, untuk menentukan pembentukan ADminitrasi dan Jenis Usaha yang akan di jalankan Koperasi Merah Putih Kalirejo Kapanewon Kokap.
