You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIREJO
Kalurahan KALIREJO

Kap. Kokap, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Iistimewa Yogyakarta

PRA MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Admin Kalurahan 21 Mei 2025 Dibaca 32 Kali
PRA MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Rabu (20 Mei 2025) Pemerintah Kalurahan Kalirejo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) mengadakan kegiatan Pra Muskal Pembentukan Koperasi Merah Putih yang di hadiri oleh 

1. Pamong Kalurahan Kalirejo 

2. BPKal beserta Anggota 

3. Kawat Kemakmuran Kapanewon Kokap

4. Pendamping Desa 

5. Tokoh Masyrakat, tokoh Perempuan, tokoh Pemuda dan lapisan masyarakat Kalirejo

hal tersebut menindaklanjuti pembentukan Koperasi Merah Putih yang mana 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita kedua, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi, dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Sehingga melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dan juga diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.

Dari hal tersebut Pemerintah Kalurahan Kalirejo dan BPKal Kalirejo mengadakan Pramuskal yang mana kegiatan tersebut menghasilkan keputusan untuk 

1. Tim Pengawas terdiri dari 

Ketua  LANA, S.Pd Lurah Kalirejo
anggota  H. MUKHLASIN  Ketua BPKal 
anggota  : LESTARI, S.H Tokoh masyarakat

2. Tim Pengurus terdiri dari 

ketua  : SUPARYONO  Tokoh Masyarakat
Sekretaris : SUWARTI Tokoh Perempuan 
Bendahara  : VIA ISTANTI Karang Taruna 
    IIS MUKMINATI Karang Taruna 
Bidang Usaha  PRAJUDI  Karang Taruna 
Bidang Keanggotaan : MUH. JARODI  Tokoh Masyarakat 

besaran iuran pokok : Rp. 25.000,00

simpanan wajib : Rp. 5.000,00/bulan

jenis Usaha yang menjadi putusan Pra Muskal tersebut adalah 

1. Gerai Sembako

2. Gerai Apotik Desa

3. Gerai Klinik Desa

4. Gerai Kantor Koperasi

5. Gerai Simpan pinjam Koperasi 

6. Gerai Gudang 

7. Gerai Logistik 

8. Gerai Kegiatan Usaha Lainnya sesuai kebutuhan Kalurahan Kalirejo 

Demikian Hasil Pramuskal Pendirian Koperasi Merah Putih ini, dan akan dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus pada tanggal 26 Mei 2025, untuk menentukan pembentukan ADminitrasi dan Jenis Usaha yang akan di jalankan Koperasi Merah Putih Kalirejo Kapanewon Kokap. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,135,049,305 Rp3,163,644,024
99.1%
Belanja
Rp3,214,710,331 Rp3,393,704,380
94.73%
Pembiayaan
Rp230,113,406 Rp230,166,456
99.98%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp7,347,798 Rp4,900,000
149.96%
Hasil Aset Desa
Rp52,064,720 Rp48,176,720
108.07%
Dana Desa
Rp1,562,478,000 Rp1,562,478,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp121,896,626 Rp151,678,306
80.37%
Alokasi Dana Desa
Rp800,316,698 Rp800,316,698
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp275,000,000 Rp275,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp291,265,200 Rp291,265,200
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp13,245,612 Rp15,343,800
86.33%
Bunga Bank
Rp6,034,651 Rp4,485,300
134.54%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp5,400,000 Rp10,000,000
54%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,394,854,481 Rp1,460,176,334
95.53%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,432,683,750 Rp1,481,198,146
96.72%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp111,261,700 Rp137,064,400
81.17%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp238,050,400 Rp259,265,500
91.82%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp37,860,000 Rp56,000,000
67.61%