You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa KALIREJO
Logo Desa KALIREJO
KALIREJO

Kec. Kokap, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Iistimewa Yogyakarta

Sosialisasi Padat Karya Pengembangan Potensi Desa Tahun 2025

Kepala Desa TTD 21 Agustus 2025 Dibaca 142 Kali
Sosialisasi Padat Karya Pengembangan Potensi Desa Tahun 2025

Sosialisasi padat karya disnaker D.I.yogyakarta untuk Padat karya pengembangan potensi desa pada hari Kamis 21 agustus 2025 Tempat BPK dukuh Sengir berupa Semen 100 zak dan HOK yang di hadiri oleh Nakertrans D.I.Yogyakarta,Komunitas hijau (Kohi), Kalasan valley, Perwakilan kalurahan/kelurahan 3 orang, Pengurus LPMK 3 orang, dan Warga yang di antaranya adalah calon pekerja padat karya, total 24 orang warga.

Di DIY tahun 2025 hanya 25 lokasi

Tahapan

  1. proposal kop lpmk. Tgl Juli 24
  2. Identifikasi
  3. Sosialisasi

Harapannya tertib administrasi dan tertib lapangan.

  1. Pelaksanaan sebelumnya ada serah terima hibah semen pada Awal september semen sudah di dropping

Tenaga kerja bagi warga Miskin dan setengah penganggur tidak boleh dari TNI POLRI sebanyak 36 orang selama 12 hari, Petugas lapangan dari Kalurahan sebanyak 1 Orang

Dalam rangka Pekerjaan tersebut 36 orang dibagi dalam 2 kelompok, Batasan usia minimal 18 tahun dan tidak ada batasan maksimal.

Petugas lapangan dan ketua kelompok merencanakan target harian dan disampaikan sebelum pelaksanaan, Pelaksanaan hari senin sampai sabtu kecuali hari libur nasional. Per hari 5 jam kerja.

Dokumentasi 0P75100dan video.

  1. Pelaporan

Petugas lapangan membuat laporan untuk Format dari pendamping dan Laporan diketahui oleh lurah

Tandatangan harus sesuai KTP untuk penerimaan dan daftar hadir HOK

Untuk Honor/upah

  • Petugas lapanagan per hari Rp. 100.000,- potong pajak
  • Ketua kelompok 2 orang @ Rp. 90.000,-
  • Pekerja dan tukang Rp. 80.000,-

Sehingga untuk jumlah HOK dalam kegiatan ini sebesar Rp. 34.800.000,-

Volume disesuaikan dengan jumlah semen 100zak, Bila ada hajatan, sripah bisa break terus dilanjutkan hari berikutnya

 

Prinsip- prinsip pekerjaan padat karya:

  1. Penganggur & setengah penganggur
  2. Tidak ada tuntutan ganti rugi
  3. Tidak boleh diborongkan
  4. dari oleh dan untuk Masyarakat
  5. tidak boleh menggunakan alat berat, Molen masih boleh tetapi bentuk swadaya.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan