
Pada hari ini Kamis pon (10/07/2025) telah dilakukan Monitoring evaluasi BKK Pemberdayaan Karang Kopek di Kalurahan Kalirejo oleh Dinas PMK Daerah Istimewa Yogyakarta yang di hadiri oleh Ibu Sekretaris Dinas PMK dan Tim Monev dari Paniradyo Keistimewaan dan Biro Organisasi Tapem DIY, di dampingi oleh Lurah Kalirejo Bpk. Lana, S.Pd di dampingi dengan Pamong, Tim Pelaksana Kegiatan serta calon penggaduh.
dalam agenda tersebut tim monev menyampaikan beberapa hal terkait Evauasi perjanjian kandang dan jangka waktu kontrak dengan penggaduh dan pemilik tanah.
Pak lurah menyampaikan harapan pemberdayaan di karang kopek bukan di tanah Kas desa nya dengan harapan tahun depan untuk kegiatan tersebut berkelanjutan.
mengevaluasi tetang perjanjian Penggaduh dan Pemerintah Desa dengan harapan kegatan ini sebagai pendapatan Asli Kalurahan dari BKK Karang Kopek sehingga perlu adanya perjanjian yang mengikat dan menguntungkan.
penjelasan terkait BKK ini jangan di berikan ke padukuhan karena kurang maksimal dari Hasilnya kegiatan ini, dalam hal lain, kegiatan ini dijadikan satu lokasi agar dalam pelaksanaan dan evaluasi lebih mudah.

