Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Iistimewa Yogyakarta

Artikel

Dasar Hukum

08 Juli 2019 09:46:27  Administrator  67.750 Kali Dibaca 
Dasar hukum penyelenggaran Pengelolaan Informasi Daerah di Kabupaten Kulon Progo, didasarkan pada beberapa dasar hukum yang telah ditetapkan di Indonesia; Adapun dasar hukum penyelenggaraan PPID antara lain :
 
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 
  5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
  7. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2012 Tentang Pedoman Mekanisme Konsultasi Publik Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
  8. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Pengelolaan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
  9. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Desa
  10. Keputusan Bupati Nomor 186/c/2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
  11. Keputusan Bupati Nomor 291/A/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelola Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kabupaten Kulon Progo 
Dasar hukum penyelenggaran Pengelolaan Informasi Daerah di Kabupaten Kulon Progo, didasarkan pada beberapa dasar hukum yang telah ditetapkan di Indonesia; Adapun dasar hukum penyelenggaraan PPID antara lain :
 
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 
  5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
  7. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2012 Tentang Pedoman Mekanisme Konsultasi Publik Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
  8. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Pengelolaan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
  9. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Desa
  10. Keputusan Bupati Nomor 186/c/2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
  11. Keputusan Bupati Nomor 291/A/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelola Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kabupaten Kulon Progo 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Laporan Aduan

PELAYANAN UMUM KALIREJO

Wilayah Kalurahan

Peta Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:94
    Kemarin:484
    Total Pengunjung:406.279
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.221.124.95
    Browser:Mozilla 5.0