Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Iistimewa Yogyakarta.

Artikel

INILAH GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KALURAHAN KALIREJO

04 April 2020 13:38:07  kimkalirejo  916 Kali Dibaca  Berita Desa

Untuk menyikapi keadaan terkait penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berkembang saat ini perlu dilakukan langkah-langkah dan tindakan yang tepat serta ditangani dengan benar, sistematis dan terencana. Berdasarkan pertimbangan di atas, dan mengingat adanya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (Covid-19) Di Daerah Istimewa Yogyakarta serta memperhatikan Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kalurahan Kalirejo yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah Kalirejo Nomor 11 Tahun 2020 tertanggal 27 Maret 2020.

Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan
  2. Mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antar lintas sektor/pemerintah/lembaga/masyarakat
  3. Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19
  4. Meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional
  5. Meningkatkan kesiapan dan kemauan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap Covid-19

 

Dalam tata kerjanya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kalurahan Kalirejo terdiri dari Pengarah: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta Pelaksana: Bagian Logistik dan Bagian Lapangan.

(red)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:280
    Kemarin:267
    Total Pengunjung:196.530
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.16.76.43
    Browser:Mozilla 5.0