You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIREJO
Kalurahan KALIREJO

Kap. Kokap, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Iistimewa Yogyakarta

Penyuluhan Rapid Test: Hilangkan Stigma Rapid Test Positif, Tenang dan Jangan Panik!

kknugm 01 Juni 2020 Dibaca 1.608 Kali

Salah satu cara untuk skinning cepat pada keberadaan infeksi virus covid-19 dengan cepat adalah dengan adanya Rapid Test. `Rapid Test merupakan metode tes skrining cepat berbasis deteksi antibodi yang dibentuk oleh tubuh. Metode ini merupakan skrining awal dalam adanya infeksi covid-19 dengan deteksi antobodi yang diproduksi tubuh untuk melawan virus Covid-19, yaitu IgM dan IgG. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau terinfeksi oleh virus covid-19. Antibodi akan dihasilkan setelah beberapa hari atau minggu setelah terpapar atau terjadinya infeksi virus. Penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar pasien covid-19 baru memberikan respon berupa antibody pada minggu kedua (WHO, 2020).

Jadi, rapid test ini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaaan penyaring bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau Covid-19. Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinveksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini. Ingat ! rapid test bukan untuk mendiagnosa hanya sebagai skrining cepat.

Masyarakat yang dianggap harus melakukan rapid test merupakan orang yang memiliki kaitan atau dianggap memiliki resiko karena bersinggungan dengan positif covid-19 jadi dimungkinkan dapat terpapar. Nah untuk itu dilakukan test rapid test agar dapat terdeteksi dengan cepat. Nah, bila hasil rapid test Anda positif, jangan panik dulu. Bisa jadi antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi virus lain yaitu coronavirus jenis lain bukan merupakan covid-19. Maka dari itu untuk memastikanya perlu dilakukan test swab dan PCR untuk memastikanya. Namun, untuk Anda yang mendapatkan hasil rapid test negaif (-), Anda tetap harus waspada dan wajib melakukan karantina diri selama 14 hari. Setelah 14 hari kemudian, dilakukan rapid test tahap kedua untuk memastikan bahwa tidak terindikasi covid-19. Hal ini menjadi penting mengingat antibodi akan terbentuk beberapa hari hingga minggu setelah terpapar dan terinfeksi virus ini. Jika setelah rapid test kedua hasilnya positif maka akan dilakukan test swab dan PCR untuk memastikan adanya infeksi covid-19.

Kemungkinan kesalahan yang terjadi dalam rapid test (PDS PatKLIn) :

  1. Kesalahan hasil positif disebabkan oleh :
  2. Kemungkinan cross reactive antibodi dengan berbagai virus lain (coronavirus, dengue virus).
  3. Infeksi lampau dengan coronavirus sejenis.
  4. Kesalahan hasil negatif disebabkan oleh :
  5. Belum terbentuk antibodi saat pengambilan sampel (masa inkubasi)
  6. Pasien immunocompromised (gangguan pembentukan antibodi)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,299,763,106 Rp3,334,765,948
98.95%
Belanja
Rp3,003,772,929 Rp3,226,112,228
93.11%
Pembiayaan
Rp418,706,280 Rp428,066,280
97.81%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp167,800 Rp5,067,800
3.31%
Hasil Aset Desa
Rp21,296,720 Rp17,066,720
124.79%
Dana Desa
Rp1,294,187,000 Rp1,294,187,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp182,995,886 Rp227,049,640
80.6%
Alokasi Dana Desa
Rp836,509,068 Rp836,509,068
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp615,000,000 Rp615,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp316,512,120 Rp316,512,120
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,881,400 Rp15,881,400
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp4,136,645 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,276,467 Rp4,492,200
184.24%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,800,000 Rp3,000,000
160%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,478,366,279 Rp1,612,586,630
91.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,055,081,842 Rp1,088,836,352
96.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp122,727,550 Rp150,352,490
81.63%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp311,995,258 Rp327,946,478
95.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,602,000 Rp46,390,278
76.74%