Bahwa dalam pelaksanaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Khususnya Urusan Pertanahan pada tahun 2024, telah di laksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan BKK di Kalurahan Kalirejo pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 di lokasi Tanah Kas Kalurahan Kalirejo yang terletak di Padukuhan Kalibuko I. Hadir dalam pelaksanaan Monev tersebut dari Paniradya Kaistimewan DIY, Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (DPTR) DIY, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Bappeda DIY, Bappeda Kulon Progo, DPTR Kulon Progo, Panewu Kokap, BPP Kokap, Bhabinkamtibmas Kalirejo, Lurah dan Pamong Kalurahan Kalirejo serta para petani petani penerima manfaat.
Dalam acara tersebut Lurah Kalirejo menyampaikan bahwa kendala dalam pelaksanaan kegiatan BKK tersebut adalah permasalahan kekeringan lahan yang mana hasil dari tanaman jagung yang telah ada tidak dapat maksimal, tetapi masih lebih bagus dari tahun sebelumnya. Harapannya, untuk kedepan agar para petani penggarap bisa mandiri setelah tidak adanya bantuan BKK Dana Keistimewaan.
Pada Pelaksanaan Monev tersebut sekaligus pelaksanaan Panen Perdana Tanaman Jagung dan untuk 2 minggu kedepan di harapkan Panen Lele yang ada di 2 (dua) kolam.
Harapan pada pelaksanaan BKK ini kepada dinas terkait bisa membantu, dengan beberapa potensi wiayah di sekitar Tanah Kas Desa (TKD) ada 2 lokasi embung yang pada saat ini belum bisa mendukung sepenuhnya karena kondisi tidaka ada air dan kondisi embung kalibuko terjadi pedangkalan.
Bantuan keuangan khusus Dana Keistimewaan di Kalurahan Kalirejo, bisa menjadikan pemantik, dan bisa untuk menentaskan kemisikinan serta mengoptimalkan lahan yang belum di olah secara maksimal.