Pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Kalurahan Kalirejo, khususnya wilayah Sangon 2, menjadi tuan rumah kunjungan penting dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kunjungan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk konsultan perencana dan pelaksana, konsultan pengawas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, Lurah Kalirejo, Dukuh Sangon 2, dan perwakilan dari kelompok koperasi penambang emas di Sangon 2 turut hadir dalam acara tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan wilayah terkait pembangunan fasilitas pengolahan emas skala kecil yang bebas merkuri. Pengolahan emas yang akan dibangun ini menggunakan sistem tailing sianida, yang merupakan teknologi alternatif yang ditawarkan oleh pemerintah pusat sebagai solusi atas pelarangan penggunaan merkuri dalam aktivitas penambangan emas. Lokasi pengolahan emas ini direncanakan akan berada di atas tanah milik Bapak Nasirudin di wilayah Sangon 2.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh proses pengolahan emas di Kalurahan Kalirejo, terutama di wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Sangon 2 dan Plampang 2, sudah sepenuhnya terbebas dari penggunaan merkuri. Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan pelarangan merkuri mengingat dampak negatifnya terhadap kesehatan dan lingkungan. Sebagai gantinya, pemerintah mendorong penggunaan teknologi yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti sistem tailing sianida yang sedang dipersiapkan ini.
Dengan adanya sistem pengolahan emas yang bebas merkuri ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi kelompok penambang rakyat di wilayah tersebut. Selain itu, teknologi ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan sekitar, sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas penambangan emas di Kalurahan Kalirejo. Kunjungan ini menandai langkah awal dalam mewujudkan pengolahan emas yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di wilayah Kalirejo.