You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIREJO
Kalurahan KALIREJO

Kap. Kokap, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Iistimewa Yogyakarta

Upayakan Mitigasi Bencana Longsor, Mahasiswa KKN-PPM UGM Lakukan Pemetaan Kerentanan Gerakan Tanah

KKN UGM 02 September 2024 Dibaca 1.380 Kali
Upayakan Mitigasi Bencana Longsor, Mahasiswa KKN-PPM UGM Lakukan Pemetaan Kerentanan Gerakan Tanah

Dari kacamata geografis, Indonesia merupakan wilayah yang memiliki potensi akan terjadinya berbagai macam bencana alam. Berbeda dengan wilayah pantai yang risikonya tinggi pada kejadian tsunami, wilayah pegunungan berisiko akan terjadinya bencana akibat pergerakan tanah. Salah satu bencana alam yang dapat terjadi akibat adanya pergerakan tanah adalah tanah longsor. Desa Kalirejo berlokasi di Kapanewon Kokap, sebuat wilayah pegunungan di Kabupaten Kulon Progo. Dengan kondisi geografisnya yang merupakan dataran tinggi, Desa Kalirejo memiliki potensi yang lebih tinggi mengalami tanah longsor. Sebagai upaya mitigasi bencana dan perlindungan keselamatan masyarakat, tim mahasiswa KKN-PPM UGM Kokap Sub Unit Sangon II berinisiatif melaksanakan program kerja berupa pemetaan kerentanan gerakan tanah di Desa Kalirejo.

Pemetaan kerentanan gerakan tanah dilakukan mahasiwa KKN-PPM UGM dengan menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP), sebuah metode untuk mengevaluasi dan memetakan area yang berisiko terkena gerakan tanah seperti longsor, tanah runtuh, atau pergerakan tanah lainnya. Metode ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menilai dan memprioritaskan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kerentanan gerakan tanah. Proses dimulai dengan mengidentifikasi dan mengumpulkan data terkait faktor-faktor yang mempengaruhi kerentanan gerakan tanah, seperti kemiringan lereng, jenis tanah, curah hujan, penggunaan lahan, dan vegetasi. Data tersebut kemudian diolah menggunakan metode AHP, di mana setiap faktor dinilai dan diberi bobot berdasarkan seberapa besar pengaruhnya terhadap risiko gerakan tanah. Langkah ini melibatkan pembuatan matriks perbandingan berpasangan yang membandingkan faktor satu dengan yang lain untuk menentukan pentingnya relatif masing-masing. Setelah bobot ditentukan, dilakukan kalkulasi konsistensi untuk memastikan bahwa penilaian tersebut logis dan konsisten. Bobot akhir yang diperoleh kemudian digunakan dalam analisis spasial menggunakan perangkat lunak Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mengintegrasikan dan memetakan data. Melalui proses overlay berbagai lapisan data yang sudah diberi bobot, dihasilkan peta yang menunjukkan zona-zona dengan tingkat kerentanan gerakan tanah yang berbeda, seperti sangat rentan, rentan sedang, dan tidak rentan. 

Dengan menggunakan metode AHP, pemetaan ini dapat mengidentifikasi area yang memiliki risiko tinggi terhadap gerakan tanah, seperti longsor, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan secara tepat dan efektif. Informasi dari peta kerentanan ini juga mendukung perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan aman dalam menentukan lokasi pembangunan perumahan, infrastruktur, dan fasilitas umum. Dalam upaya mitigasi bencana, peta ini dapat bermanfaat dalam perancangan strategi pembuatan terasering, penanaman vegetasi, dan pembangunan dinding penahan. Manfaat lain dengan adanya peta kerentanan gerakan tanah adalah meningkatkan keselamatan masyarakat dengan memberikan informasi dan peringatan dini, sehingga memungkinkan evakuasi dan persiapan yang lebih baik.

Program pemetaan kerentanan gerakan tanah yang mencakup seluruh wilayah Desa Kalirejo ini dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan. Pada tanggal 29-30 Juli 2024, mahasiswa mengawali program dengan studi literatur, dilanjutkan survey kondisi geologi dan fisiografi regional serta survey lokasi kejadian gerakan tanah di Desa Kalirejo. Kegiatan selanjutnya adalah pengambilan sampel dan pencatatan data lapangan serta pemetaan litologi, struktur geologi, dan tata guna lahan yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli - 2 Agustus 2024. Data lapangan kemudian diolah untuk dibuat peta hingga pada 14 Agustus 2024 dilakukan sosialisasi kepada stakeholder dan masyarakat.

“Hasil dari pemetaan kerentanan gerakan tanah berupa peta yang menunjukkan tingkat kerentanan berbagai area terhadap risiko gerakan tanah, seperti tanah longsor. Peta ini mengklasifikasikan zona-zona dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat kerentanannya, misalnya, sangat rentan, rentan sedang, rendah, atau tidak rentan. Di Desa Kalirejo terdapat beberapa lokasi yang memiliki resiko tinggi terjadi gerakan tanah.” papar Yunanto Budi Prasetyo, salah satu anggota tim KKN-PPM UGM Kokap Sub Unit Sangon II yang merupakan mahasiswa Teknik Geologi UGM.

Program pemetaan kerentanan gerakan tanah merupakan wujud iimplementasi keilmuan mahasiswa KKN-PPM UGM dalam bentuk kontribusi untuk masyarakat. Selain berperan secara langsung dalam pembuatan peta, tim mahasiswa KKN-PPM UGM juga mengedukasi perangkat desa dan padukuhan mengenai cara membaca peta tersebut. Dengan adanya program ini, mahasiswa berharap masyarakat Desa Kalirejo menjadi lebih sadar dan paham mengenai risiko gerakan tanah di sekitar mereka, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Desa Kalirejo

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,299,763,106 Rp3,334,765,948
98.95%
Belanja
Rp3,003,772,929 Rp3,226,112,228
93.11%
Pembiayaan
Rp418,706,280 Rp428,066,280
97.81%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp167,800 Rp5,067,800
3.31%
Hasil Aset Desa
Rp21,296,720 Rp17,066,720
124.79%
Dana Desa
Rp1,294,187,000 Rp1,294,187,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp182,995,886 Rp227,049,640
80.6%
Alokasi Dana Desa
Rp836,509,068 Rp836,509,068
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp615,000,000 Rp615,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp316,512,120 Rp316,512,120
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,881,400 Rp15,881,400
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp4,136,645 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,276,467 Rp4,492,200
184.24%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,800,000 Rp3,000,000
160%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,478,366,279 Rp1,612,586,630
91.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,055,081,842 Rp1,088,836,352
96.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp122,727,550 Rp150,352,490
81.63%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp311,995,258 Rp327,946,478
95.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,602,000 Rp46,390,278
76.74%