You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIREJO
Kalurahan KALIREJO

Kap. Kokap, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Iistimewa Yogyakarta

Musyawarah Kalurahan tentang "Verifikasi Data penerima Bansos PKH"

Admin Kalurahan 03 September 2024 Dibaca 894 Kali
Musyawarah Kalurahan tentang

Musyawarah Kalurahan adalah forum pertemuan yang melibatkan masyarakat di tingkat kalurahan untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan kepentingan bersama. Salah satu topik yang  dibahas dalam Musyawarah Kalurahan Kalirejo adalah bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan Sosial (Bansos) adalah berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya kepada individu atau keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Bantuan ini dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan, seperti keluarga miskin, penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah.

Bansos merupakan masalah yang pelik dan selalu menimbulkan kecemburuan sosial. Untuk meminimalisir keadaan tersebut, maka Kalurahan Kalirejo mengadakan Musyawarah Kalurahan tentang Verifikasi Data penerima bantuan sosial PKH yang diselenggarakan pada tanggal 3 September 2024 di Ruang Rapat Kalurahan Kalirejo. Rapat tersebut melibatkan Lurah, Pamong Kalurahan, BPK, lembaga dan juga dari pendamping.

Ibu Atun Martuti sebagai pendamping PKH Kalurahan Kalirejo menjelaskan bahwa sangat penting memperhatikan penetapan kriteria atau syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bansos. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mengurangi risiko penyalahgunaan. Syarat penting penerima bansos adalah masuk dalam DTKS. DTKS sendiri atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, adalah sistem data yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan memetakan rumah tangga yang membutuhkan bantuan sosial. DTKS berfungsi sebagai basis data utama untuk berbagai program bantuan sosial, memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sedangkan beberapa permasalahan di Kalurahan Kalirejo yang berkaitan dengan penerima Bansos PKH, diantaranya yaitu:

  1. Ada 16 data bayi yang belum masuk DTKS padahal orangtua masuk dalam data DTKS
  2. Ada 20 orang yang sudah masuk dalam data DTKS di non aktifkan kepesertaannya karena anggota keluarga pekerja penerima upah (PPU) terindikasi sebagai ASN dan daya listrik lebih dari 2200 VA
  3. Ada peserta PKH kependudukan Kalirejo domisili luar Kalirejo

Masalah tersebut untuk segera ditindaklanjuti agar segera terselesaikan. Melalui Musyawarah Kalurahan yang dibantu oleh Pendamping PKH, data-data yang belum sesuai untuk segera ditindaklanjuti. Bayi yang belum masuk DTKS untuk segera dimasukan dalam data DTKS. 20 orang yang dinonaktifkan untuk segera dicari kebenarannya, ketika bukan sebagai ASN untuk bisa dimasukkan kembali ke dalam DTKS. Serta peserta PKH kependudukan Kalirejo domisili luar Kalirejo untuk disondingkan agar penerima PKH sesuai dengan kependudukan dan domisili.

Melalui musyawarah Kalurahan, diharapkan pengambilan keputusan mengenai bansos bisa dilakukan secara transparan, partisipatif, dan adil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Salam Sehat Salam Sejahtera”

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,299,763,106 Rp3,334,765,948
98.95%
Belanja
Rp3,003,772,929 Rp3,226,112,228
93.11%
Pembiayaan
Rp418,706,280 Rp428,066,280
97.81%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp167,800 Rp5,067,800
3.31%
Hasil Aset Desa
Rp21,296,720 Rp17,066,720
124.79%
Dana Desa
Rp1,294,187,000 Rp1,294,187,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp182,995,886 Rp227,049,640
80.6%
Alokasi Dana Desa
Rp836,509,068 Rp836,509,068
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp615,000,000 Rp615,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp316,512,120 Rp316,512,120
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,881,400 Rp15,881,400
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp4,136,645 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,276,467 Rp4,492,200
184.24%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,800,000 Rp3,000,000
160%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,478,366,279 Rp1,612,586,630
91.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,055,081,842 Rp1,088,836,352
96.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp122,727,550 Rp150,352,490
81.63%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp311,995,258 Rp327,946,478
95.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,602,000 Rp46,390,278
76.74%