
Sosialisasi padat karya disnaker D.I.yogyakarta untuk Padat karya pengembangan potensi desa pada hari Kamis 21 agustus 2025 Tempat BPK dukuh Sengir berupa Semen 100 zak dan HOK yang di hadiri oleh Nakertrans D.I.Yogyakarta,Komunitas hijau (Kohi), Kalasan valley, Perwakilan kalurahan/kelurahan 3 orang, Pengurus LPMK 3 orang, dan Warga yang di antaranya adalah calon pekerja padat karya, total 24 orang warga.
Di DIY tahun 2025 hanya 25 lokasi
Tahapan
- proposal kop lpmk. Tgl Juli 24
- Identifikasi
- Sosialisasi
Harapannya tertib administrasi dan tertib lapangan.
- Pelaksanaan sebelumnya ada serah terima hibah semen pada Awal september semen sudah di dropping
Tenaga kerja bagi warga Miskin dan setengah penganggur tidak boleh dari TNI POLRI sebanyak 36 orang selama 12 hari, Petugas lapangan dari Kalurahan sebanyak 1 Orang
Dalam rangka Pekerjaan tersebut 36 orang dibagi dalam 2 kelompok, Batasan usia minimal 18 tahun dan tidak ada batasan maksimal.
Petugas lapangan dan ketua kelompok merencanakan target harian dan disampaikan sebelum pelaksanaan, Pelaksanaan hari senin sampai sabtu kecuali hari libur nasional. Per hari 5 jam kerja.
Dokumentasi 0P75100dan video.
- Pelaporan
Petugas lapangan membuat laporan untuk Format dari pendamping dan Laporan diketahui oleh lurah
Tandatangan harus sesuai KTP untuk penerimaan dan daftar hadir HOK
Untuk Honor/upah
- Petugas lapanagan per hari Rp. 100.000,- potong pajak
- Ketua kelompok 2 orang @ Rp. 90.000,-
- Pekerja dan tukang Rp. 80.000,-
Sehingga untuk jumlah HOK dalam kegiatan ini sebesar Rp. 34.800.000,-
Volume disesuaikan dengan jumlah semen 100zak, Bila ada hajatan, sripah bisa break terus dilanjutkan hari berikutnya
Prinsip- prinsip pekerjaan padat karya:
- Penganggur & setengah penganggur
- Tidak ada tuntutan ganti rugi
- Tidak boleh diborongkan
- dari oleh dan untuk Masyarakat
- tidak boleh menggunakan alat berat, Molen masih boleh tetapi bentuk swadaya.
