Desa Kalirejo saat ini telah menerapkan aplikasi SIAK Online untuk pelayanan administrasi kependudukan "3 IN 1 KEMATIAN" dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo dengan ketentuan sebagai berikut:
PRODUK :
Kartu Keluarga (KK)
Kutipan Akta Kematian
KTP-el Bagi Pasangan Kawin yang ditinggalkan
SYARAT :
Surat Pengantar dari desa
Asli Surat Keterangan Kematian (F2.29) dari desa
Fotocopy Akta Kelahiran (surat keterangan kelahiran dari desa)
Asli KTP-el nama yang meninggal
Asli Kartu Keluarga (KK) yang masih memuat nama yang meninggal
Surat ...